KAJIAN FORMULASI KEADILAN HUKUM DALAM PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN

Penulis

  • Aura Kalisha Universitas Riau Kepulauan
  • Dony Giatman
  • Maidir Riwanto
  • Parningotan Malau

DOI:

https://doi.org/10.55551/jip.v6i2.613

Kata Kunci:

keadilan substantif, kepastian hukum, independensi hakim, keadilan substantif, kepastian hukum, independensi hakim, faktor eksternal, sistem peradilan Indonesia, pendidikan hakim, reformasi peradilan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hakim dalam menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan dalam setiap keputusan yang diambil di pengadilan Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggunakan analisis dokumen terhadap keputusan pengadilan, wawancara dengan hakim, pengacara, serta studi literatur mengenai teori-teori hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kepastian hukum merupakan aspek yang fundamental, keputusan hakim harus mampu mengakomodasi nilai-nilai sosial dan moral yang hidup dalam masyarakat agar tercipta keadilan substantif. Faktor eksternal seperti tekanan publik, kondisi sosial-ekonomi, dan pandangan pribadi hakim turut memengaruhi proses pengambilan keputusan, meskipun independensi hakim harus tetap dijaga untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat objektif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh pihak. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi dalam pendidikan dan pelatihan hakim untuk memperkuat pemahaman mereka tentang keadilan substantif dan pentingnya fleksibilitas dalam penerapan hukum. Selain itu, diperlukan mekanisme yang lebih kuat untuk menjaga independensi hakim dari pengaruh eksternal yang dapat mengaburkan kualitas keadilan dalam putusan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan sistem peradilan Indonesia dapat lebih responsif terhadap dinamika sosial dan menciptakan keputusan yang tidak hanya sah menurut hukum, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan yang sejalan dengan harapan masyarakat, sehingga memperkuat integritas dan kredibilitas sistem hukum secara keseluruhan

Unduhan

Diterbitkan

11-11-2025

Cara Mengutip

Kalisha, A., Giatman, D., Riwanto, M., & Malau, P. (2025). KAJIAN FORMULASI KEADILAN HUKUM DALAM PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN. Jurnal Hukum Ius Publicum, 6(2), 104–117. https://doi.org/10.55551/jip.v6i2.613

Artikel Serupa

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.