PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHAN HUKUMAN PIDANA BAGI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI

Penulis

  • Fitriyah Ingratubun
  • Samsul Tamher
  • Gatot Widodo

DOI:

https://doi.org/10.55551/jip.v2i2.15

Abstrak

Penelitian ini dengan judul Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhan Hukuman Pidana Bagi
Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Melakukan Tindak Pidana Desersi,penelitian ini dilakukan
di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-19 Jayapura, metode dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif dan yuridis empirik, Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah Pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan pidana terhadap anggota TNI telah sesuai mengacu pada Pasal 86 sampai
dengan Pasal 89 KUHPM terdapat ketidak sesauaian tentang Sanksi pidana desersi. Hal ini terbukti
dengan dakwaan yang diberikan oleh oditur militer sehingga berdampak pada sangsi yang diberikan
hakim, Faktor penjatuhan hukuman dalam proses tindak pidana desersi terdapat faktor internal dan
external yang mana berdasarkan hasil penelitian terdapat adanya faktor di luar lingkungan sehingga
berdapak pada penerapan Hukum pidana desersi

Unduhan

Diterbitkan

28-04-2021

Cara Mengutip

Ingratubun , F. ., Tamher, S., & Widodo, G. (2021). PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHAN HUKUMAN PIDANA BAGI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI . Jurnal Hukum Ius Publicum, 1(2), 164–179. https://doi.org/10.55551/jip.v2i2.15