URGENSI PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK PADA PELAYANAN PUBLIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA BIROKRASI

Penulis

  • Eren Arif Budiman Fakultas Hukum, Universitas Cenderawasih

DOI:

https://doi.org/10.55551/jip.v6i2.791

Kata Kunci:

asas-asas umum pemerintahan yang baik, administrasi pemerintahan, pelayanan publik

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) pada pelayanan publik. AUPB dapat dipahami sebagai asas-asas umum yang menjadi dasar dan pedoman bagi terselenggaranya pemerintahan yang layak, yang dengan cara demikian penyelenggaraan pemerintahan itu menjadi baik, sopan, adil dan terhormat, serta bebas dari ketidakadilan, pelanggaran aturan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kekuasaan yang sewenang-wenang. Perkembangan pengaturan prinsip AUPB semakin diperkuat dengan disahkannya UU Administrasi Pemerintahan pada tahun 2014. Sebagai akibat dari disahkannya konsep walfare state, maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk melalui pelayanan publik. Dengan diberlakukannya AUPB, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik diharapkan dapat menerima AAUPB sebagai norma hukum yang wajib dijadikan dasar oleh penyelenggara pelayanan publik dalam menjalankan kewenangannya, sekaligus menjadi sarana bagi warga negara untuk menindak penyelenggara pelayanan publik yang menyimpang dari norma tersebut.

Referensi

BUKU

Ade Putra et al. 2023. “Reformasi Administrasi Publik”. Purbalingga: Eureka Media Aksara.

Jazim Hamidi. 1999. “Penerapan Asas-asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia”. Bandung: Citra Aditya Bakti.

S.F. Marbun. 2016. “Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara”. Yogyakarta: UII Press.

Soekanto, Soerjono, dan Mamudji. 2018. “Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat”. Jakarta: Rajawali Pers.

Surjadi. 2012. “Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik, Bandung: Refika Aditama.

JURNAL

Agustin Widjiastuti. 2017. “Peran AAUPB dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari KKN”. Perspektif: Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik. 22 (2).

Avrina Dwijayanti.2021.“Fungsi Birokrasi sebagai Penasihat Kebijakan: Studi Fenomenologis pada Pemerintah Daerah”. Jurnal Administrasi Publik. 17(1) (2021).

Ayu Okta Rezariski. 2020. “Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja dan Reformasi Birokrasi di Indonesia”. Jurnal Indonesia Sosial Sains (JISS). 1 (4).

Dewi Anggraini dan Syaifuddin Islami. 2024. “Keterlibatan Birokrasi dalam penyusunan Kebijakan tentang Pengelolaan Sampah di Kota Padang”. Ensiklopedia of Journal. 6 (3).

Dinnur Garista Wirawan dan Muhammad Baharuddin. 2025. “Penerapan Good Governance dalam Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Layanan Publik di Indonesia”. Jurnal PKM Manajemen Bisnis. 5 (1).

Hari Sutra Disemadi. 2022. “Lensa Penelitian Hukum: Esai Deskriptif tentang Metodologi Penelitian Hukum. Journal of Judicial Riview. 24 (2).

Juwainah Ria dan Rachmat Pramukty Warsoyo. 2023. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Akuntabilitas, Transparansi, dan Partisipasi Publik terhadap Kinerja Organisasi Layanan Publik”. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen. 1 (4).

Lilis Sholihah, Mulianingsih. 2023. “Reformasi Birokrasi (Reposisi dan Penerapan E-Government)”. Jurnal Media Birokrasi. 5 (1).

Lisa Medika Yati. 2024. “Transparansi Pelayanan Publik dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Relevansinya dengan Hukum Islam: Studi Kasus Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman”. Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam. 14 (1).

Mausa Dwi Nasura. 2025. “Reformasi Birokrasi di Indonesia: Menuju Pelayanan Publik yang Berpusat pada Rakyat”. Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Madura. 2 (1).

Muhammad Thahir Haning. 2018. ”Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan dari Perspektif Administrasi Publik”. Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik. 4 (1).

Mursalin, Nurasia Natsir, dan Muhammad Anas. 2024. “Efektivitas Reformas Birokrasi dalam Meningkatkan Pelayanan Publik”. SRJ; Student Research Jurnal. 2(4).

Mustanir, Ahmad, Hariyanti Hamid, Nikmat Syarifuddin, dan Rifni. 2019. "Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Desa Dalam Perencanaan Metode Partisipatif". Jurnal Moderat. 5(3).

Saifurruuhaidi. 2023. “ Birokrasi dalam Perspektif Administrasi Publik: Tantangan dan Peluang”. Jurnal Perspektif. 2(6).

Sindi Fitria dan Tundjung Herning SItabuana. 2021. “Penerapan Konsep Welfare State dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Hukum Adigama. 4 (2).

Siti Maryanah, Maldeba Zahra, dan Anita Rahmawati. 2024. “Transformasi Administrasi Publik di Era Digital”. Karimah Tauhid. 3 (7).

Umi Purwanti et al. 2025. “Pengaruh Reformasi Birokrasi terhadap Kinerja Pelayanan Kelurahan Karang Anyar Kota Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan. 7 (2).

Wawan Risnawan. 2017. “Fungsi Birokrasi dalam Efektivitas Pelayanan Publik”. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara. 4 (1).

Wiwik Anggraeni da Imelda Dian Rahmawati. 2024. “Reformasi Birokrasi: Penerapan Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. Masip:Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan. 2 (3).

Yuliana. 2021. “Kualitas Pelayanan Administrasi Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat”. Jurmafis: Jurnal Ilmu Admninistrasi Negara. 10 (2).

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

INTERNET

Eko Prasojo, “Membangun Visi Reformasi Birokrasi”, https://fia.ui.ac.id/membangun-visi-reformasi-birokrasi/. diakses pada 30 Juli 2025.

Hikma Dian Sari. 2022. “Asas dan Fungsi Pemerintahan: Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) serta Fungsi Pemetintahan dalam Pelayanan Publik”.https://www.academia.edu/download/101920520/Asas_dan_Fungsi_Pemerintahan.pdf__filename_UTF-8Asas_20dan_20Fungsi_20Pemerintahan.pdf (diakses pada Senin, 4 Agustus 2025 17.15)

Unduhan

Diterbitkan

29-11-2025

Cara Mengutip

Budiman, E. A. (2025). URGENSI PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK PADA PELAYANAN PUBLIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA BIROKRASI. Jurnal Hukum Ius Publicum, 6(2), 197–213. https://doi.org/10.55551/jip.v6i2.791

Artikel Serupa

<< < 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.