PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN DAMPAKNYA TERHADAP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH: PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI DALAM ISLAM

Authors

  • Mabruri Andatu Sekolah Tniggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Septian Sabana Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa
  • Paiz Ahmad Zaini Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Muhammad Aldo Rizki Januari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Muhammad Amirul Huda Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Muhammad Davi Alifiandra Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Muhammad Fikri Aljundi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa

DOI:

https://doi.org/10.55551/jip.v6i2.364

Keywords:

Administrasi Pemerintahan; Hukum administrasi; tata kelola pemerintahan

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh penyalahgunaan wewenang merupakan salah satu faktor utama yang menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Studi ini bertujuan untuk mengkaji penyalahgunaan wewenang serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, dengan meninjau dari perspektif hukum administrasi dalam Islam. Dalam hukum Islam, prinsip keadilan, amanah, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pelaksanaan wewenang oleh aparatur negara. Penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai etis, tetapi juga melemahkan legitimasi pemerintahan di mata masyarakat. Metode Penelitian yang digunakan deskritif analitif dengan pendekatan yuridis normative. Penelitian ini menemukan bahwa dalam hukum administrasi Islam, terdapat mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Dampak negatif dari penyalahgunaan ini meliputi menurunnya kepercayaan publik, korupsi sistemik, serta ketidakstabilan sosial dan politik. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai administrasi Islam dalam pengelolaan wewenang sangat penting untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

References

Cristie, Elvina. 2023. “Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Yang Menjerat Juliari.” Jurnal Multilingual 3(4):1412–82.

Hayati, Tri. 2019. “Abuse of Authority by Government Officials: Controversy between Administrative and Criminal Sanctions.” Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues 22(5):1–7.

Kunarso, Kunarso, and A. Djoko Sumaryanto. 2020. “Eksistensi Perjanjian Ditengah Pandemi Covid-19.” Batulis Civil Law Review 1(1):33. doi: 10.47268/ballrev.v1i1.423.

Manao, Disiplin F. 2018. “Penyelesaian Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparatur Pemerintah Dari Segi Hukum Administrasi Dihubungkan Dengan Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Wawasan Yuridika 2(1):1. doi: 10.25072/jwy.v2i1.158.

Nasya, Aura, Madhani Harahap, and Irwan Triadi. 2024. “Dampak Penyalahgunaan Kekuasaan Oleh Pejabat Negara.” Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1(5):336–44.

Nuzulia, Atina. 1967. “Laporan Tahunan KPK 2023.” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. 5–24.

Pencegahan, Upaya, and Penyalahgunaan Wewenang. 2025. “Edi Pranoto.” 1–21.

Pietersz, Jemmy Jefry. 2018. “Prinsip Good Governance Dalam Penyalahgunaan Wewenang.” Sasi 23(2):167. doi: 10.47268/sasi.v23i2.107.

Politik, Jurnal Sosial, Dewi Asri Puannandini, Yesicca Risma, Shinta Simanjuntak, and Muhammad Nurhasan. 2024. “Dampak Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Perspektif Pidana Korupsi Sebagai Budaya Di Kalangan Aparatur Sipil Negara.” 3(3). doi: 10.59818/jps.v3i3.1045.

Rizki Aslendra. 2025. “Suap Rp60 Miliar Vonis Lepas Kasus CPO, Mustahil Jika Tanpa Persetujuan Petinggi Perusahaan.” Inilahcom. Retrieved April 20, 2025 (https://www.inilah.com/suap-rp60-miliar-vonis-lepas-kasus-cpo-bukan-mustahil-atas-perintah-petinggi-wilmar-group).

Rizki Falka, Abrari, and Elidar Sari. 2022. “The Effectiveness of Implementing the Coordination of the Government Internal Supervision Apparatus With Law Enforcement in Effort To Prevent the Abuse of the Authority of Government Officers.” 10(2):338–61.

Seno Wibowo Gumbir dan Ratna Nurhayati. 2016. “An Overview on the Abuse of Power in the Perspective Of.” Yustisia 5(3):581–606.

Simarmata, Marusaha, and Hudi Yusuf. 2024. “ANALISIS KEBIJAKAN PENANGANAN TINDAK PIDANA EKONOMI KHUSUS DI INDONESIA : STUDI KASUS PADA KASUS KORUPSI DI SEKTOR PUBLIK ANALYSIS OF SPECIAL ECONOMIC CRIMES HANDLING POLICY IN INDONESIA : CASE STUDY OF CORRUPTION CASES IN THE PUBLIC.” (November):5187–5202.

Published

2025-12-10

How to Cite

Andatu, M., Sabana, S., Zaini, P. A. ., Januari, M. A. R., Huda, M. A. ., Alifiandra, M. D. ., & Aljundi, M. F. . (2025). PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN DAMPAKNYA TERHADAP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH: PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI DALAM ISLAM. Ius Publicum, 6(2), 145–161. https://doi.org/10.55551/jip.v6i2.364

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.