TINJAUAN YURIDIS PENYELUNDUPAN DAN PEREDARAN NARKOTIKA MELALUI JASA EXPEDISI PENGIRIMAN BARANG

Penulis

  • Wilhelmus Renyaan
  • Yulianus Pabassing
  • Muhammad Rijal Taha

DOI:

https://doi.org/10.55551/jip.v2i2.17

Abstrak

Penyelundupan dan peredaran narkotika melalui jasa ekspedisi pengiriman barang di Kota
Jayapura merupakan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pengedar narkoba melalui jasa
ekspedisi pengiriman barang memang terbilang baru dan membutuhkan kerjasama para pihak
untuk mengungkap kasus tersebut. Metode penelitian ini dengan mengunakan metode yuridis
normatif dan empirik, Modus yang digunakanpun oleh pengedar adalah dengan cara
menggunakan/memesan secara online shop dan mengirim menggunakan ekspedisi JNE dalam hal
ini pelaku melanggar Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) Undang-undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Upaya yang
dilakukan antara lain : Preventif dari Pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi
Papua, Represif dari Pihak Kepolisian berupa Penyelidikan dan Penyidikan. Sedangkan upaya
Represif dari BNN antara lain : Melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam
rangka ungkap jaringan kejahatan penyalahgunaan narkotika, Melaksanakan pertemuan dengan
eks pecandu dan melaksanakan pendampingan kepada korban penyalahgunaan narkoba dan
mantan penyalahgunaan narkoba.

Unduhan

Diterbitkan

28-04-2021

Cara Mengutip

Renyaan, W. ., Pabassing, Y. ., & Rijal Taha, M. (2021). TINJAUAN YURIDIS PENYELUNDUPAN DAN PEREDARAN NARKOTIKA MELALUI JASA EXPEDISI PENGIRIMAN BARANG . Jurnal Hukum Ius Publicum, 1(2), 192–205. https://doi.org/10.55551/jip.v2i2.17

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama